- Penipuan jual beli online
TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA -
Setahun terakhir, polisi banyak menangani kasus penipuan yang terjadi
melalui belanja online di internet. Modusnya beragam mulai berkedok
penjual gadget, elektronik, sampai penjual jersey pemain sepakbola.
Di
Surabaya saja misalnya, sepanjang 2014 hingga awal 2015, tercatat ada 121
kasus penipuan belanja online. “Banyak yang sudah melapor namun lebih
banyak yang tidak melapor. Total kerugian bisa mencapai ratusan juta
hingga miliaran rupiah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP
Farman, Selasa (26/3).
Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Solikin Ferry menjelaskan, rata-rata kasus penipuan belanja online yang sampai ke mejanya adalah kasus jual beli smartphone. Kebanyakan korban tertarik dengan harga miring yang dipatok pelaku. Tentu harga itu jauh di bawah harga pasaran.
“Misalnya, harga iPhone 5 yang harga di pasaran Rp 10 juta, dipatok pelaku hanya Rp 5 juta. Siapapun pasti tertarik dengan potongan sampai separuh harga normal. Korban tidak menyadari kalau dirinya sudah masuk perangkap pelaku,” urai Ferry.
Tergiur iklan yang disebar pelaku di berbagai situs belanja online dan media sosial seperti Twitter, Kaskus, Facebook, email sampai BlackBerry Messenger (BBM), korban biasanya mengontak nomor telepon yang tertera di iklan. Kadang pelaku mau ditelepon, namun lebih banyak obrolan dilakukan via layanan pesan singkat (SMS). Ketika harga sudah disepakati, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang pembayaran terlebih dahulu.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat nomor resi pengiriman palsu. Setelah dicek, ternyata nomor resi tidak terdaftar di perusahaan jasa pengiriman. “Korban baru sadar tertipu setelah barang pesanan tak jua sampai ke tangannya. Nomor ponsel pelaku biasanya tidak aktif setelah transaksi dilakukan,” imbuh alumnus Akademi Kepolisian tahun 2007 itu.
Tidak semua korban penipuan di dunia maya ini mau melapor polisi. Mochamad Usman satu di antaranya. Pengusaha di bidang kontruksi ini pernah tertipu sebuah toko online yang terdaftar di media sosial Kaskus. “Saya beli dua jersey bola. Satu dikirim, yang satu tidak dikirim. Yang dikirim pun tidak sesuai spesifikasi yang ditawarkan,” katanya. Alasan Usman tidak melapor karena ia tidak ingin memperpanjang urusan hingga ke kepolisian.
Iptu Ferry mengakui tidak mudah mengungkap kasus penipuan belanja online. Polisi kesulitan mengungkap kasus ini karena ketidakjelasan identitas pelaku. Identitas pelaku dipastikan fiktif. Begitu juga rekening pelaku yang menggunakan data palsu.
Sebenarnya Polda Jatim pernah berhasil mengungkap kasus penipuan belanja online dengan tersangka Suhartatik Karuniawati (25), warga Babatan, Surabaya, November 2012 lalu. Namun kasus ini terungkap antara lain karena sejumlah korban mengenal Suhartatik. Baru setelah ditelusuri ternyata korban Suhartatik cukup banyak. Ia dikabarkan meraup omzet miliaran rupiah dalam aksi tipu-tipu belanja online.
Kasus Suhartatik saat ini masih proses peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia dituntut lima tahun penjara namun para korban yang kerap menghadiri sidang tak terima, karena dianggap terlalu ringan. Pada sidang lanjutan beberapa hari lalu, para korban berusaha memukuli Suhartatik usai sidang.
Laporan kasus penipuan online diakui Iptu Ferry menjadi tanggungan yang menumpuk di kepolisian termasuk di Polrestabes Surabaya. Pengungkapan kasus yang sulit, diperparah dengan banyaknya jumlah laporan yang masuk. Polisi sendiri sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia dan sejumlah provider telekomunikasi. “Kami langsung mengecek nomor rekening dan ponsel pelaku, namun mereka menggunakan identitas palsu sehingga sulit untuk dideteksi. Pelaku membuka rekening pakai KTP palsu. Nomor ponsel juga sekali pakai bisa langsung buang,” urai Ferry.
Sejumlah korban penipuan belanja online menceritakan betapa para pelaku lihai meyakinkan dan mengelabui calon korban. Adrianus Gunawan (23) mengaku tertipu iklan penawaran produk Apple jenis iPad 2. Harga yang ditawarkan pelaku hanya Rp 2,5 juta. Padahal, gadget sejenis di pasaran dibandrol dua kali lipat dari yang ditawarkan ke Adrianus. Kepada polisi, Adrianus mengaku membeli dua iPad 2 dan mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp 5 juta pada awal Maret lalu. Ternyata, gadget asal Amerika Serikat itu tidak dikirim pelaku. “Saya coba hubungi lagi, namun hanya disuruh menunggu,” katanya.
Kerugian lebih besar dialami Iwanul Badri. Mahasiswa semester akhir universitas swasta di Surabaya itu mengaku dikerjai penipu bermodus toko online sebesar Rp 20 juta pada 4 Meret lalu. Iwanul tertarik dengan tawaran harga murah untuk semua jenis gadget di dalam iklan Facebook.
Gencarnya pelaku men-tag produk gadget ke laman Facebook milik Iwanul, membuat dia tergiur untuk berbisnis gadget. Iwanul pun membeli sejumlah merek gadget dalam jumlah besar, seperti Samsung, iPhone5, Nokia, kamera Canon dan Nikon. Total, dia sudah memesan gadget dam elektronik senilai Rp 48 juta.
Pemuda 32 tahun yang kos di Jalan Dukuh Kupang itu awalnya mentransfer Rp 15 juta sebagai uang tanda jadi ke nomor rekening sebuah bank pelat merah atas nama Zamsul Rizal Tombolo. Beberapa hari kemudian, pelaku mengabari kalau barang pesanannya sudah dikirim namun tertahan pihak Bea Cukai.
“Untuk mengurusnya, pelaku meminta saya kembali mentransfer Rp 4 juta. Pelaku mengaku sudah keluar Rp 10 juta agar barang itu bisa lolos dari Bea Cukai,” kata Iwanul.
Untuk meyakinkannya, pelaku memfoto dos siap kirim lengkap dengan alamat Iwanul. Foto itu diposting pelaku ke halaman depan Facebook milik Iwanul. Hanya saja, pelaku kembali meminta tambahan Rp 9 juta agar barang dikirim. Merasa ada gelagat mencurigakan, Iwanul menolaknya. Barang yang dia pesan pun hingga kini tak sampai ke tangannya.
Sumber : http://ponselbec.blogspot.com/2013/05/kasus-penipuan-dari-toko-online-contoh.html
Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Solikin Ferry menjelaskan, rata-rata kasus penipuan belanja online yang sampai ke mejanya adalah kasus jual beli smartphone. Kebanyakan korban tertarik dengan harga miring yang dipatok pelaku. Tentu harga itu jauh di bawah harga pasaran.
“Misalnya, harga iPhone 5 yang harga di pasaran Rp 10 juta, dipatok pelaku hanya Rp 5 juta. Siapapun pasti tertarik dengan potongan sampai separuh harga normal. Korban tidak menyadari kalau dirinya sudah masuk perangkap pelaku,” urai Ferry.
Tergiur iklan yang disebar pelaku di berbagai situs belanja online dan media sosial seperti Twitter, Kaskus, Facebook, email sampai BlackBerry Messenger (BBM), korban biasanya mengontak nomor telepon yang tertera di iklan. Kadang pelaku mau ditelepon, namun lebih banyak obrolan dilakukan via layanan pesan singkat (SMS). Ketika harga sudah disepakati, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang pembayaran terlebih dahulu.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat nomor resi pengiriman palsu. Setelah dicek, ternyata nomor resi tidak terdaftar di perusahaan jasa pengiriman. “Korban baru sadar tertipu setelah barang pesanan tak jua sampai ke tangannya. Nomor ponsel pelaku biasanya tidak aktif setelah transaksi dilakukan,” imbuh alumnus Akademi Kepolisian tahun 2007 itu.
Tidak semua korban penipuan di dunia maya ini mau melapor polisi. Mochamad Usman satu di antaranya. Pengusaha di bidang kontruksi ini pernah tertipu sebuah toko online yang terdaftar di media sosial Kaskus. “Saya beli dua jersey bola. Satu dikirim, yang satu tidak dikirim. Yang dikirim pun tidak sesuai spesifikasi yang ditawarkan,” katanya. Alasan Usman tidak melapor karena ia tidak ingin memperpanjang urusan hingga ke kepolisian.
Iptu Ferry mengakui tidak mudah mengungkap kasus penipuan belanja online. Polisi kesulitan mengungkap kasus ini karena ketidakjelasan identitas pelaku. Identitas pelaku dipastikan fiktif. Begitu juga rekening pelaku yang menggunakan data palsu.
Sebenarnya Polda Jatim pernah berhasil mengungkap kasus penipuan belanja online dengan tersangka Suhartatik Karuniawati (25), warga Babatan, Surabaya, November 2012 lalu. Namun kasus ini terungkap antara lain karena sejumlah korban mengenal Suhartatik. Baru setelah ditelusuri ternyata korban Suhartatik cukup banyak. Ia dikabarkan meraup omzet miliaran rupiah dalam aksi tipu-tipu belanja online.
Kasus Suhartatik saat ini masih proses peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia dituntut lima tahun penjara namun para korban yang kerap menghadiri sidang tak terima, karena dianggap terlalu ringan. Pada sidang lanjutan beberapa hari lalu, para korban berusaha memukuli Suhartatik usai sidang.
Laporan kasus penipuan online diakui Iptu Ferry menjadi tanggungan yang menumpuk di kepolisian termasuk di Polrestabes Surabaya. Pengungkapan kasus yang sulit, diperparah dengan banyaknya jumlah laporan yang masuk. Polisi sendiri sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia dan sejumlah provider telekomunikasi. “Kami langsung mengecek nomor rekening dan ponsel pelaku, namun mereka menggunakan identitas palsu sehingga sulit untuk dideteksi. Pelaku membuka rekening pakai KTP palsu. Nomor ponsel juga sekali pakai bisa langsung buang,” urai Ferry.
Sejumlah korban penipuan belanja online menceritakan betapa para pelaku lihai meyakinkan dan mengelabui calon korban. Adrianus Gunawan (23) mengaku tertipu iklan penawaran produk Apple jenis iPad 2. Harga yang ditawarkan pelaku hanya Rp 2,5 juta. Padahal, gadget sejenis di pasaran dibandrol dua kali lipat dari yang ditawarkan ke Adrianus. Kepada polisi, Adrianus mengaku membeli dua iPad 2 dan mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp 5 juta pada awal Maret lalu. Ternyata, gadget asal Amerika Serikat itu tidak dikirim pelaku. “Saya coba hubungi lagi, namun hanya disuruh menunggu,” katanya.
Kerugian lebih besar dialami Iwanul Badri. Mahasiswa semester akhir universitas swasta di Surabaya itu mengaku dikerjai penipu bermodus toko online sebesar Rp 20 juta pada 4 Meret lalu. Iwanul tertarik dengan tawaran harga murah untuk semua jenis gadget di dalam iklan Facebook.
Gencarnya pelaku men-tag produk gadget ke laman Facebook milik Iwanul, membuat dia tergiur untuk berbisnis gadget. Iwanul pun membeli sejumlah merek gadget dalam jumlah besar, seperti Samsung, iPhone5, Nokia, kamera Canon dan Nikon. Total, dia sudah memesan gadget dam elektronik senilai Rp 48 juta.
Pemuda 32 tahun yang kos di Jalan Dukuh Kupang itu awalnya mentransfer Rp 15 juta sebagai uang tanda jadi ke nomor rekening sebuah bank pelat merah atas nama Zamsul Rizal Tombolo. Beberapa hari kemudian, pelaku mengabari kalau barang pesanannya sudah dikirim namun tertahan pihak Bea Cukai.
“Untuk mengurusnya, pelaku meminta saya kembali mentransfer Rp 4 juta. Pelaku mengaku sudah keluar Rp 10 juta agar barang itu bisa lolos dari Bea Cukai,” kata Iwanul.
Untuk meyakinkannya, pelaku memfoto dos siap kirim lengkap dengan alamat Iwanul. Foto itu diposting pelaku ke halaman depan Facebook milik Iwanul. Hanya saja, pelaku kembali meminta tambahan Rp 9 juta agar barang dikirim. Merasa ada gelagat mencurigakan, Iwanul menolaknya. Barang yang dia pesan pun hingga kini tak sampai ke tangannya.
Sumber : http://ponselbec.blogspot.com/2013/05/kasus-penipuan-dari-toko-online-contoh.html
2. Kasus Pada Komputer & Masyarakat (Jejaringan Sosial
Jejaring sosial muncul atas dasar ide untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Kehadiran jejaring sosial diawali dengan munculnya Sixdegrees.com pada tahun 1997 sebagai situs jejaring sosial pertama di dunia. Tahun 1999 dan 2000 muncul situs jejaring sosial bernama lunarstorm, live journal, dan cyword sengan sistem informasi searah.Nah, pada tahun 2010 munculah Friendster, situs jejaring sosial yang sangat populer selama beberapa tahun hingga akhirnya terlindas oleh kemunculan Facebook. Frienster sendiri awalnya ditujukan sebagai tempat untuk mencari jodoh secara online. Akan tetapi pengguna jejaring sosial yang sekarang dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia itu lebih meminatinya sebagai situs untuk saling berkenalan dengan pengguna lain.
Tahun 2003 bermunculan situsjejaring sosial lain dengan beragam kategori seperti Flikr (berbagi foto), Youtube (berbagi video), dan MySpace (banyak digunakan sebagai jejaring sosial musik). Selain Friendster, MySpace merupakan jejaring sosial populer pada saat itu. Pada Tahun 2006, kehadiran facebook menggeser posisi jejaring sosial yang ada pada saat itu. Facebook yang diluncurkan pada 2004 itu saat ini telah memiliki lebih dari 750 juta pengguna.
Tahun 2009, muncul jejaring sosial Twitter yang saat ini juga merupakan salah satu jejaring sosial populer. Pengguna Twitter (tweep) dibatasi dalam berkicau (tweet) maksimal 140 karakter. Namun justru pembatasan ini yang membuat Twitter menjadi jejaring sosial micro blogging populer. Karena terbatas, jadi orang hanya menuliskan kata-kata yang penting saja, dan tidak lebay seperti kebanyakan status di Facebook.Selain itu, twitter tidak mengharuskan terjadinya interaksi antar pengguna. Hal ini karena ada system follow sehingga orang yang difollow tidak perlu melakukan follow balik jika merasa itu tidak perlu.
Baru-baru ini saham jejaringsosial MySpace dibeli oleh penyanyi Justin Timberlake yang kabarnya sebagai pemilik saham terbesar. Dengan menguasai sebagian saham MySpace, Justin bertekat untuk menjadikan MySpace sebagai jejaring sosial musik yang pupuler. Tahun 2011 ini muncul lagi jejaring sosial baru bernama Google+ (dibaca Google plus) yang dibuat oleh perusahaan internet raksasa, Google. Jejaring sosial ini sepertinya sengaja dibuat untuk menyaingi situs milik Mark Zukerberg, Facebook. Dengan tampilan dan fitur yang sangat mirip facebook, Google+ disebut-sebut akan menjadi jejaring sosial popular. Kelebihan Google+ adalah memiliki fitur dan sistem yang dimiliki oleh facebook dan twitter, bisa dibilang penggabungan dari dua jejaring sosial tersebut.
3.Microsoft Tawarkan Layanan Cloud Computing yang Aman
JAKARTA – Microsoft menyatakan kesiapannya dalam menyediakan layanan
Cloud Computing atau komputasi awan yang lengkap untuk segala kebutuhan
pengguna di Indonesia, termasuk untuk mengantisipasi kekhawatiran
tentang masalah keamanan dan privasi data.
Keuntungan utama dari komputasi awan adalah kita bisa menyewa kemampuan komputasi tersebut sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada kebutuhan bagi kita untuk membeli dan memasang komputer/server sendiri.
“Komputasi awan bukanlah solusi untuk semua masalah TI, tetapi merupakan satu komponen dari satu solusi TI yang lengkap, yang biasanya merupakan gabungan dari layanan awan ditambah dengan aplikasi yang terpasang di server milik sendiri,” jelas National Technology Officer PT Microsoft Indonesia, Tony Seno Hartono, seperti dilansir melalui keterangan resminya.
Cloud Computing bisa membawa keuntungan yang sangat besar bagi pelaku bisnis di Indonesia. Model bisnis Microsoft Cloud Computing di Indonesia memberikan berbagai keuntungan bagi pelanggan, antara lain:
1. Pay As you Grow / Pay As You Use. Dengan Microsoft Cloud computing model, pembayaran dialakukan per bulan, subscription base dan sesuai dengan apa yang digunakan bulan tersebut. Jika customer menggunakan lebih banyak, maka membayar lebih banyak, jika menggunakan sedikit, bayar lebih sedikit.
2. Start anytime, Stop Anytime. Model ini mengurangi resiko investasi IT, karena bisa membayar sesuai yang dibutuhkan, dan dapat mulai atau berhenti subscription process kapan saja sesuai kebutuhan.
3. Menggeser CAPEX menjadi OPEX, dimana cara pembiayaan IT melalui Operating Expenses dan tidak di claim menjadi asset perusahaan, sehingga lebih meringankan pengusaha.
4. Outsourced complexity. Sebagian besar maintenance akan di lakukan oleh pihak partner yang memberikan jasa hosting dan menjalankan semua aplikasi. Departemen IT di customer atau perusahaan dapat fokus ke inovasi dan melayani user dan tidak lagi direpotkan dengan pekerjaan rutinitas dan maintennace. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas bukan hanya personel IT namun juga organisasi secara keseluruhan.
5. Get The Latest Technology Automatically. Mekanisme Cloud Computing sangat menguntungkan bagi customer karena akan selalu mendapatkan teknologi terbaru dari Microsoft.
Produk dan Fitur
Tahun 2003 bermunculan situsjejaring sosial lain dengan beragam kategori seperti Flikr (berbagi foto), Youtube (berbagi video), dan MySpace (banyak digunakan sebagai jejaring sosial musik). Selain Friendster, MySpace merupakan jejaring sosial populer pada saat itu. Pada Tahun 2006, kehadiran facebook menggeser posisi jejaring sosial yang ada pada saat itu. Facebook yang diluncurkan pada 2004 itu saat ini telah memiliki lebih dari 750 juta pengguna.
Tahun 2009, muncul jejaring sosial Twitter yang saat ini juga merupakan salah satu jejaring sosial populer. Pengguna Twitter (tweep) dibatasi dalam berkicau (tweet) maksimal 140 karakter. Namun justru pembatasan ini yang membuat Twitter menjadi jejaring sosial micro blogging populer. Karena terbatas, jadi orang hanya menuliskan kata-kata yang penting saja, dan tidak lebay seperti kebanyakan status di Facebook.Selain itu, twitter tidak mengharuskan terjadinya interaksi antar pengguna. Hal ini karena ada system follow sehingga orang yang difollow tidak perlu melakukan follow balik jika merasa itu tidak perlu.
Baru-baru ini saham jejaringsosial MySpace dibeli oleh penyanyi Justin Timberlake yang kabarnya sebagai pemilik saham terbesar. Dengan menguasai sebagian saham MySpace, Justin bertekat untuk menjadikan MySpace sebagai jejaring sosial musik yang pupuler. Tahun 2011 ini muncul lagi jejaring sosial baru bernama Google+ (dibaca Google plus) yang dibuat oleh perusahaan internet raksasa, Google. Jejaring sosial ini sepertinya sengaja dibuat untuk menyaingi situs milik Mark Zukerberg, Facebook. Dengan tampilan dan fitur yang sangat mirip facebook, Google+ disebut-sebut akan menjadi jejaring sosial popular. Kelebihan Google+ adalah memiliki fitur dan sistem yang dimiliki oleh facebook dan twitter, bisa dibilang penggabungan dari dua jejaring sosial tersebut.
Keuntungan utama dari komputasi awan adalah kita bisa menyewa kemampuan komputasi tersebut sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada kebutuhan bagi kita untuk membeli dan memasang komputer/server sendiri.
“Komputasi awan bukanlah solusi untuk semua masalah TI, tetapi merupakan satu komponen dari satu solusi TI yang lengkap, yang biasanya merupakan gabungan dari layanan awan ditambah dengan aplikasi yang terpasang di server milik sendiri,” jelas National Technology Officer PT Microsoft Indonesia, Tony Seno Hartono, seperti dilansir melalui keterangan resminya.
Cloud Computing bisa membawa keuntungan yang sangat besar bagi pelaku bisnis di Indonesia. Model bisnis Microsoft Cloud Computing di Indonesia memberikan berbagai keuntungan bagi pelanggan, antara lain:
1. Pay As you Grow / Pay As You Use. Dengan Microsoft Cloud computing model, pembayaran dialakukan per bulan, subscription base dan sesuai dengan apa yang digunakan bulan tersebut. Jika customer menggunakan lebih banyak, maka membayar lebih banyak, jika menggunakan sedikit, bayar lebih sedikit.
2. Start anytime, Stop Anytime. Model ini mengurangi resiko investasi IT, karena bisa membayar sesuai yang dibutuhkan, dan dapat mulai atau berhenti subscription process kapan saja sesuai kebutuhan.
3. Menggeser CAPEX menjadi OPEX, dimana cara pembiayaan IT melalui Operating Expenses dan tidak di claim menjadi asset perusahaan, sehingga lebih meringankan pengusaha.
4. Outsourced complexity. Sebagian besar maintenance akan di lakukan oleh pihak partner yang memberikan jasa hosting dan menjalankan semua aplikasi. Departemen IT di customer atau perusahaan dapat fokus ke inovasi dan melayani user dan tidak lagi direpotkan dengan pekerjaan rutinitas dan maintennace. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas bukan hanya personel IT namun juga organisasi secara keseluruhan.
5. Get The Latest Technology Automatically. Mekanisme Cloud Computing sangat menguntungkan bagi customer karena akan selalu mendapatkan teknologi terbaru dari Microsoft.
Produk dan Fitur
- Microsoft Exchange Online (dengan Exchange Hosted Filtering) adalah hosted enterprise messaging dan calendaring solution berdasarkan pada Microsoft Exchange Server 2007. Manfaat pelanggan termasuk peningkatan keamanan e-mail, remote dan mobile akses e-mail, dan meningkatkan efisiensi operasional untuk staf TI.
- Microsoft SharePoint Online menyediakan bisnis dengan sebuah pusat di mana karyawan dapat bekerja sama, menemukan sumber daya organisasi, memonitor konten, mengatur alur kerja dan mengakses informasi dengan cepat. Karyawan dapat membuat proyek-situs intranet untuk memfasilitasi kerja tim dan dokumen.
- Microsoft Office Communications dimana memungkinkan pelanggan untuk mengambil keuntungan dari industri terkemuka dan kehadiran pesan instan untuk mendukung pekerja yang mengelola infrastruktur atau server hardware. Solusi ini membantu karyawan tetap produktif dengan memungkinkan mereka lancar berkomunikasi dengan orang lain di berbagai lokasi atau zona waktu berbeda.
- Microsoft Office Live Meeting adalah enterprise-class hosted webconferencing service yang melibatkan audiens pada rapat online, sesi pelatihan dan acara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar